Gubernur Mahyeldi Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Jaga Kelestarian Hutan

PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberikan apresiasi kepada Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik, Kabupaten Pasaman Barat.

Masyarakat adat tersebut telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan, yang berujung pada upaya pengusulan pengakuan dan penetapan hutan adat kepada negara.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur saat membuka acara syukuran pengukuhan Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, dalam rangka pengusulan pengakuan dan penetapan hutan adat di masjid Baiturrahman Jorong Harapan, Nagari Sinuruik, Pasbar.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa menjaga kelestarian hutan dan lingkungan merupakan langkah penting untuk menjamin kelangsungan hidup flora dan fauna. Hutan adalah sumber kehidupan dan lambang kemakmuran. Oleh karena itu, perlu diapresiasi langkah besar yang dilakukan masyarakat Nagari Sinuruik dalam mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara.

Upaya masyarakat Nagari Sinuruik telah membuahkan hasil dengan lahirnya Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat No.100.3.3.2/49/Bup-Pasbar/2024 tentang Pengakuan Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik. SK ini menjadi salah satu prasyarat untuk mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara.

Berdasarkan SK tersebut, kawasan hutan seluas 348 hektare yang dikelola dengan baik oleh Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, statusnya menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Selanjutnya, akan segera dilakukan pengurusan SK Perhutanan Sosial kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Dengan status perhutanan sosial ini, masyarakat akan memiliki akses kelola untuk pembudidayaan hutan dan lahan.

Beberapa potensi pembudidayaan yang dapat dilakukan di kawasan tersebut antara lain durian, pohon surian, lebah, dan lain sebagainya. Diharapkan, kawasan hutan dapat terpelihara dengan baik dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa SK tersebut diberikan sebagai hasil dari usaha para ninik mamak dan masyarakat setempat untuk mendapatkan pengakuan dan penetapan hutan adat dari negara.

Beliau berharap Gubernur Mahyeldi dapat segera mengajukan pengusulan tersebut kepada Pemerintah pusat.

Apresiasi dan Dukungan:

Gubernur Mahyeldi mengapresiasi komitmen kuat Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam dalam menjaga kelestarian hutan.
Upaya masyarakat Nagari Sinuruik telah membuahkan hasil dengan lahirnya SK Bupati Pasaman Barat tentang Pengakuan Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam.
Diharapkan pengurusan SK Perhutanan Sosial dapat segera dilakukan dan masyarakat dapat memiliki akses kelola untuk pembudidayaan hutan dan lahan.
Dukungan diberikan kepada Bupati Pasaman Barat untuk segera mengajukan pengusulan pengakuan dan penetapan hutan adat kepada Pemerintah pusat.
Langkah Kedepan: