PARIAMAN – Kasus narkoba masih menonjol dibandingkan kasus lainnya di wilayah hukum Polres Kota Pariaman.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, Selasa (31/12) mengatakan bahwa kasus narkoba 2019 mengalami peningkatan dibandingkan 2018 lalu. Pada 2018 hanya 26 kasus dan 2019 menjadi 30 kasus. “Naik empat kasus,” ucapnya di dampingin Wakapolres Kompol. Yuhandri, Kabagops Kompol M Yanis, Kabagren, Kompol. Syahril, Kabag Sumda, AKP. Eri dan para Kasat, Kapolsek serta Perwira.
Dikatakannya, untuk narkoba ini terdapat tiga tersangka anak di bawah umur. Untuk tahanan anak yang tersangkut kasus narkoba ditempatkan di Tanjung Pati, Kabupaten 50 Kota.
Sementara itu, persoalan narkoba ini telah merambah ke pelajar atau anak di bawah umur. Untuk memutus mata rantainya, maka kepedulian orangtua, tokoh masyarakat, tokoh adat dan semuanya harus bersatu padu demi menyelamatkan aset Bangsa ini.
Di kesempatan itu, Kapolres juga minta kepada Kapolsek, apabila ada terjadi persoalan di wilayahnya sepanjang bisa diselesaikan secara musyawarah yang difasilitasi ninik mamak dan cerdik pandai, jangan diteruskan ke ranah hukum.
Hal ini perlu dilakukan, karena tugas Polisi itu bukan membawa semua laporan yang masuk langsung diproses ditindaklanjuti ke ranah hukum. Tapi bagaimana menciptakan suasana yang kondusif, sepanjang persoalannya bisa diselesaikan secara kekeluargaan difasilitasi. (agus suryadi)