Satu Perampok Sadis terhadap Pedagang Emas di Limapuluh Kota Ditangkap

Ilustrasi.(ist)

PADANG – Salah satu pelaku perampokan sadis terhadap pedagang emas di Kabupaten Limapuluh Kota telah berhasil ditangkap. Pelaku yang bernama Roni Sahnandar (43), warga Kabupaten Kampar Riau, awalnya diamankan oleh warga di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 12.15 WIB.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, menyatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku Roni.

“Senin 6 Mei 2024 sekira pukul 13.45 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Berdasarkan keterangannya, Roni melakukan perampokan bersama 4 temannya,” ungkap AKBP Ricardo.

Dari lima pelaku tersebut, hanya empat yang menjadi eksekutor perampokan.

Menurut Kapolres, perampokan tersebut telah direncanakan para pelaku. Awalnya, empat pelaku berkumpul di rumah It di Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, pada Kamis (2/5/2024) sore. Kemudian, pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 18.30 WIB, para pelaku melancarkan aksinya di Batu Sampik, Jorong Galugua, Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota.

Korban perampokan adalah pasangan suami istri pedagang emas bernama Reno Putra (43) dan Gita Mayasari (39) asal Nagari Durian Tinggi. Saat kejadian, korban Reno Putra meninggal dunia, sedangkan istrinya, Gita, mengalami luka-luka. (mat)