PADANG – Bulan Suci Ramadan, Komisi Informasi (KI) Sumbar tetap menggelar sidang sengketa informasi publik yang diajukan berbagai pihak.
“Ya.. ada tiga register dijadwalkan sidangnya, Jumat 15 Maret 2024,” ujar Komisioner KI Sumbar Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Idham Fadhil lewat keterangan pers KI Sumbar, Kamis (14/3-2024).
Dari tiga register sidang sengketa KI Sumbar itu, ternyata yang menarik LBH versus Pemprov Sumbar.
“Ketiga nya pemeriksaan awal, dan Ketua KI Musfi Yendra sudah menetapkan majelis untuk register LBH dengan Pemprov Sumbar, majelisnya Tanti (ketua majelis komisioner), saya dan Musfi anggota, mediator Mona Sisca,” ujar Fadhil.
Sengketa informasi publik LBH dengan Pemprov meski sidang pemeriksaan awal terkait empat hal kompetensi relatif dan absolut KI Sumbar, legal standing para pihak dan jangka waktu permohonan Indonesia sampai permohonan sengketa informasi publik.
Baca Juga: Sidang Sengketa Informasi Pubik di KI Sumbar, Atasan PPID Agam Sepakat Soal Data Warga Salareh Aia
Tapi sengketa ini menarik, karena bocoran didapat awak media terkait soal uang rakyat yang sebelum ini heboh bahkan sudah diputuskan kabarnya oleh inspektorat. Lengkapnya silahkan hadir saja pada Sidang KI Sumbar di Jalan Sisingamaraja Padang.
Dua register lagi dengan satu termohon yaitu Yufriadi dengan pemerintah nagari di Solok Selatan. (*)