PADANG– Masa jabatan Hendri Septa-Ekos Albar sebagai Wali Kota Padang telah berakhir pada 13 Mei 2024. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menunjuk Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota.
Andree akan menjalankan tugasnya hingga Penjabat (Pj) Wali Kota Padang yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dilantik. “Kita masih menunggu SK penetapan Pj Wali Kota Padang dari Mendagri,” ujar Doni Rahmat Samulo, Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov Sumbar.
Sementara itu, proses pengusulan nama Pj Wali Kota telah dilakukan. Gubernur Mahyeldi telah mengusulkan tiga nama kepada Mendagri, sedangkan DPRD Kota Padang juga mengusulkan tiga nama lainnya. “Mendagri bisa menunjuk Pj dari nama yang diusulkan, tetapi bisa juga menurunkan Pj Wali Kota dari pejabat di pusat. Semua menjadi kewenangan Mendagri,” kata Doni.
Andree Algamar bukan satu-satunya Plh di Sumatera Barat. Beberapa daerah lain seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang, Sawahlunto, Payakumbuh, dan Pariaman juga dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah karena masa jabatan kepala daerah definitif telah berakhir sebelum Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024.
Penjabat Kepala Daerah menjabat selama satu tahun dan bisa diperpanjang. Namun, tidak selalu demikian, seperti Pj Wali Kota Sawahlunto yang digantikan setelah baru menjabat selama 7 bulan.
Masyarakat Padang kini menantikan penunjukan Pj Wali Kota definitif oleh Mendagri. Adpsb