BUKITTINGGI – Komisi I DPRD Sumbar melakukan pengawasan dan monitoring ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi terkait persiapan daerah tersebut dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Jumat (3/5).
Dalam pertemuan itu, Komisi I mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada untuk bisa menyelesaikan sengketa dengan sistem kekeluargaan terlebih dahulu, jangan langsung ke ranah hukum.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, ada beberapa poin strategis yang menjadi catatan penting komisi untuk menjadi pembahasan dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada.
Diantaranya, mesti ada pola penyelesaian sengketa pada proses pemilihan dengan nilai-nilai kearifan lokal.
“Jadi, jangan langsung ke ranah hukum saja, harus ada pola musyawarah terlebih dahulu,” kata Maigus.
Selanjutnya, keterlibatan kepala daerah sebagai perwakilan partai politik yang harus menjadi contoh utama dalam menjaga netralitas. Dengan adanya hal itu maka terciptalah suasana kondusif dan tidak menimbulkan gesekan-gesekan diantara peserta Pilkada.
Tidak hanya itu, Maigus juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam hari H Pilkada, jangan ada pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Leliarni membahas tentang kelalaian pelaksana pemilu.
Dikatakannya, proses Pemilu telah ada aturan yang mengikat tapi sayang masih ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan petugas. Jadi hal yang tidak seharusnya terjadi di Pilpres dan Pileg, harus dievaluasi pada pelaksanaan Pilkada.
“Kita berharap para penyelenggara Pemilu untuk bisa bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi. Sehingga tercipta Pemilu yang bermartabat,” katanya.
Anggota Komisi I lainnya, Desrio Putra mengatakan, Pemko Bukittinggi juga memiliki tim pemantau Pemilu untuk menciptakan pemilihan yang beritegritas. Kabupaten/kota lain diharapkan bisa memiliki tim yang sama atau dengan penerapan berbeda.
Dia berharap untuk lebih meningkatkan pengawasan Pemilu, maka unsur ninik mamak tokoh masyarakat LKAM atau organisasi masyarakat lainya mesti dilibatkan, namun harus dalam koridor independen.
Kedatangan Komisi I DPRD Sumbar disambut oleh Walikota Bukittinggi yang diwakili oleh Asisten I Pemko Bukittinggi Isra Yonza, dikatakannya dalam pemilihan umum Bukittinggi selalu mengusung Pemilu Badunsanak. Untuk pelaksanaan Pilkada Pemko Bukittinggi memberikan hibah sebesar Rp 13,8 miliar kepada KPU Bukittinggi. Untuk Bawaslu sebesar Rp 4 miliar.
Dalam upaya pengamanan Pemko juga merangkul pihak Kepolisian dan TNI, tentunya hibah yang diberikan sesuai dengan porsi masing-masing. (W)