LUBUK BASUNG – Diduga terjadi kesalahpahaman, dua petani AT (65) dengan MN (65) berkelahi di lahan pertanian mereka di Lubuk Nyanyuk Jorong Koto Panjang Nagari Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya, Jumat (3/1).
Plh Kapolres Agam Kompol Nasir didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris menjelaskan , usai kejadian masyarakat yang menemui korban MN (65) dalam keadaan luka dan segera dibawa ke RSUD Lubuk Basung untuk melakukan pengobatan lebih lanjut.
“Saat di RSUD Lubuk Basung, pada korban terdapat luka pada bagian belakang kepala dan tangan,” katanya.
Sesuai informasi yang diperoleh aparat kepolisian, diduga korban dan pelaku terjadi kesalahpahaman yang memicu perkelahian, sehingga mengakibatkan salah seorang diantaranya mengalami luka luka.
Diduga sebelumnya, MN mencabut pohon kulit manis yang ditanam pelaku AT, karena beranggapan tanaman tersebut tumbuh di lahannya. Hanya saja pelaku tidak menerima perlakuan korban, akhirnya terjadi perkelahian.
“Saat terjadi perkelahian, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan yang diduga terkena benda tajam,”katanya.
Kini kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh aparat Polres Agam. Baik terkait dengan pelaku dan barang bukti saat kejadian.(mursyidi)