PADANG–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan 7 orang perempuan karena nongkrong hingga larut malam pada Kamis, (23/5/2024) dini hari.
Ketujuh perempuan ini diamankan oleh petugas di sejumlah lokasi seperti di kawasan Batu Grib dan kawasan Khatib Sulaiman Kota Padang. Mereka ditertibkan karena kedapatan duduk dengan teman laki-laki padahal telah larut malam.
Saat dilakukan pemeriksaan, mereka juga tidak mengantongi kartu identitas. Dalam rangka pemberian edukasi dan pembinaan, mereka terpaksa dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang.
“Mereka kedapatan duduk berpasangan namun sudah larut malam,” ungkap Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.
Di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, ketujuh perempuan ini diberikan nasihat dan edukasi agar ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat merusak nama baik dan masa depan mereka. Setelah dilakukan proses dan pendataan, mereka diminta dijemput oleh pihak keluarga mereka. Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan untuk mereka.
“Upaya kita memberikan edukasi dan pembinaan agar jangan terpengaruh kepada hal-hal yang bisa merusak masa depannya,” tutup Chandra menjelaskan. (r)