PADANG – Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati menambahkan, penetapan arsip Pabrik Indarung I sebagai MOWCAP bukanlah akhir dari semuanya. Masih ada satu langkah lagi yang perlu diperjuangkan yakni untuk bisa menjadi Memory of The World (MOW).
“Jadi, setelah MOWCAP dari UNESCO ini, kami akan lanjut ke MOW, sehingga arsip dari Pabrik Indarung I ini bisa menjadi sejarah bagi dunia. Ini target kami selanjutnya. Untuk itu, kami juga berharap dukungan dari semua pihak, termasuk dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” katanya.
Hal itu dia katakana usai Arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang dari tahun 1910-1972, resmi ditetapkan sebagai Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP) oleh UNESCO pada acara 10th MOWCAP General Meeting yang digelar di Ulaanbaatar, Mongolia, Rabu (8/5/2024).
Arsip Indarung I ini, tambah Anita, merupakan satu rangkaian dengan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I Semen Padang. “Artinya, Cagar Budaya Nasional itu fisiknya, dan MOWCAP dari UNESCO ini adalah arsipnya. Jadi, ini satu rangkaian semuanya,” ujar Anita.
Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto mengucapkan selamat kepada PT Semen Padang yang telah berhasil mendapat pengakuan dari UNESCO Asia Pasifik tentang arsip Pabrik Indarung I yang merupakan warisan dokumenter dari sejarah dunia.
Menurutnya, pengakuan ini tentunya akan dikenal oleh dunia bahwa PT Semen Padang merupakan perusahaan yang peduli dengan warisan dokumenter dunia. “Jadi, salah satu pemegang warisan dokumenter dunia yang berharga itu adalah Semen Padang. Selamat untuk Semen Padang,” katanya.
Sisi lain dari pengakuan ini, lanjutnya, adalah akan adanya endorsemen pengenalan sisi Indonesia tidak hanya PT Semen Padang, tapi juga Indonesia di luar negeri. Karena, Indonesia telah menunjukkan kepeduliannya. Tidak hanya peduli di bidang budaya dan sosial, tapi juga di bidang industri,” ujarnya.
Sebelumnya pada 23 Mei 2023 lalu, arsip Indarung I ini juga telah ditetapkan oleh ANRI sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB). Pasca-penetapan tersebut, PT Semen Padang didukung oleh ANRI, langsung bergerak cepat untuk menyusun dan melengkapi berbagai dokumen persyaratan untuk pendaftaran arsip Indarung I ke MOWCAP. (*)