PEKANBARU – Usai viral video menganiaya ibu kandungnya sendiri, seorang pria paruh baya diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra. Ia mengatakan korban bernama Sufni usia 74 tahun.
“Benar, video itu berdurasi 25 detik. Terlihat seorang ibu diseret kakinya lalu ditampar oleh seorang pria yang diketahui berinisial H,” katanya.
Bery mengatakan, video itu direkam oleh N yang merupakan istri pelaku. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat.
“Kami sudah mendatangi rumah korban yang diduga dianiaya oleh anaknya,” jelasnya.
Beri menjelaskan saat mendatangi rumah korban, pelaku mengklim korban alami kerasukan.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku berdalih bahwa ibu tersebut kerasukan minta ke Gunung Merapi Bukittinggi, Sumatera Barat untuk berjumpa orang tuanya,” ungkapnya.
Kemudian pelaku menakut-nakuti ibu tersebut supaya diam dan tidak keluar rumah dengan cara menyeret dan memukul muka ibunya.
“Kondisi Sufni memang sakit lumpuh sejak 2021. Sebelum sakit, korban tinggal di Jalan Nelayan bersama anak keduanya, Ardi,” tuturnya.(mat)