Padang – Ingin mengoptimalkan kegiatan dan realisasi program pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, maka Komisi B DPRD Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (30/5).
Mereka ingin berkonsultasi seputar Pokir. Rombongan yang diketuai oleh Ketua Komisi B, Thomson Manurung itu, diterima oleh Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan Penganggaran Sekretariat DPRD Sumatera Barat, Ismelda, bertempat di Ruang Khusus I DPRD Sumatera Barat.
Pada kesempatan tersebut, Thomson Manurung menjelaskan bahwa kedatangan mereka tersebut sekaitan dengan tugas tugas DPRD Kabupaten Toba, khususnya Komisi B terkait peran dan dukungan DPRD tentang implementasi pokok pokok pikiran.
“Ya, kunjungan ini kami adakan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai peran serta dukungan DPRD dalam implementasi pokok-pokok pikiran sebagai bagian dari perencanaan daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017,” kata Thomson Manurung.
Rombongan dari Toba itu berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat sinergi antar DPRD serta mendapat wawasan yang lebih mendalam terkait pelaksanaan program Pokir di masing-masing daerah.
“Semoga kunjungan ini dapat menambah wawasan kami sehingga dapat diterapkan di Kabupaten Toba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan Penganggaran Sekretariat DPRD Sumatera Barat, Ismelda mengucapkan terima kasih atas kunjungan rombongan komisi B DPRD Kabupaten Toba dimaksud.
“Kita di DPRD Sumbar selalu terbuka akan kunjungan dari daerah manapun dan memberikan apa saja untuk kepentingan masyarakat,” kata Imelda.
Imelda pun membeberkan sejumlah hal penting terkait regulasi terkait program pokir anggota dewan di DPRD Sumbar, sekaligus bagiamana upaya untuk mengoptimalkan kegiatan dimaksud.
Terlebih menyangkut pokir, menurut Ismelda, jelas sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat. (T)