Padang  

Pol PP Padang Amankan Sejumlah Pasangan Ilegal

Sejumlah pasangan diamankan

PADANG-Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan Tiga pasangan bukan suami istri di penginapan kawasan Pasir Jambak, kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat (9/6/24).

Sebelum dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang pasangan yang bukan suami istri ini berada di salah satu penginapan. Mereka ini ditertibkan oleh pihak kelurahan bersama pemuda setempat dan selanjutnya dibawa petugas untuk di proses lebih lanjut.

Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang menjelaskan benar personelnya telah mengamankan tiga pasang yang diketahui bukan suami istri ini sebelumya telah di amankan oleh pemuda setempat bersama pihak kelurahan.

Personel Pol PP yang dipimpin perwira Piket Suwondo Kasi Bina Potensi bersama Okta Purama Kasi Kerjasama Pol PP Padang juga mengamankan empat pasang laki laki dan perempuan di kawasan Masjid Al Hakim. Mereka diamankan kerena di dapati duduk berpasangan hingga larut malam di lokasi bibir pantai kawasan Masjid Al Hakim Padang.

“Personel kita juga mengamankan pasangan yang keluyuran hingga larut malam,”Jelas Chandra.

Mereka yang terjaring ini di proses sesuai aturan yang berlaku setelah dilakukan pendataan dan di jemput pihak keluarga mereka baru di perbolehkan kan kembali ke rumah mereka masing masing,”jelasnya . (der)