PADANG – Lima remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di kos-kosan yang berada di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (16/6/24).
Sebelumnya lima remaja tersebut telah diawasi warga yang curiga. Setelah mereka masuk ke dalam kosan, tidak lama setelah itu warga setempat langsung melakukan penggrebekan. Mereka ditemukan berada di dalam kamar, warga setempat bersama tokoh masyarakat langsung menghubungi Satpol PP Padang dan menyerahkan mereka ke petugas untuk diamankan.
“kelima orang remaja tersebut telah kita amankan,” kata Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.
Chandra menjelaskan, yang kos si perempuan. lima remaja ini berinisial WS (19) perempuan , sementara ke empat laki-laki tersebut berinisial A (23), KR(17), RD (17), dan MK (29).
“Dari keterangan warga setempat kos-kosan itu bebas. Saat dipanggil tersebut untuk diberi surat panggilan,warga setempat mengatakan pemilik telah kabur meninggalkan kos tersebut terlebih dahulu. Demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat lima orang remaja tersebut kita bawa ke Mako Satpol PP,” jelas Chandra.
Chandra menambahkan, mereka yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan.
“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta mereka juga akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali,” tambah Chndra.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengimbau, kepada seluruh pemilik yang ada di Kota Padang agar lebih ketat dalam mengawasi anak kos mereka. (dr)