SOLOK – Tim Spider dari Satresnarkoba bekerja sama dengan Unit IV Satintelkam Polres Solok menyita lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Operasi ini dilaksanakan pada Rabu (19/6) di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok. Dua tersangka diamankan dalam operasi ini, sementara seorang lainnya masih menjadi buronan pihak kepolisian.
Operasi ini dipimpin Kasatresnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi. Menurutnya, kelima sepeda motor tersebut diamankan setelah pengembangan dari salah satu tersangka yang berinisial Y, yang telah ditangkap sebelumnya di Sijunjung pada awal bulan ini. Tersangka Y diketahui berperan sebagai penjual hasil curian dan telah menyembunyikan motor-motor tersebut di rumah seorang warga di kampung mantan istrinya sebelum melarikan diri.
Lebih lanjut, Iptu Oon menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan menitipkan sepeda motor curian tersebut di lokasi-lokasi tertentu untuk menghindari kecurigaan. Selain tersangka Y, pelaku lain yang juga berhasil ditangkap adalah berinisial B, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Kelima sepeda motor yang diamankan terdiri dari satu unit Supra X, tiga unit Revo, dan satu unit Beat. Saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut telah dibawa ke Mapolsek Kubung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pihak Polres Solok berkomitmen untuk terus mengejar pelaku yang masih buron dan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan atau mencurigai adanya aktivitas pencurian kendaraan bermotor di sekitar mereka. (ac)