Pesan Penipuan Atas Nama Gubernur Mahyeldi Kembali Marak, Pemprov Koordinasi dengan Polisi untuk Memburu Pelaku

 

PADANG–Seluruh masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) diimbau untuk mengabaikan pesan whatsapp berkedok penipuan yang mengatasnamakan diri sebagai Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Sebab akhir-akhir ini, semakin banyak pesan penipuan berkedok penyaluran dana hibah dari Pemprov Sumbar, yang menyasar para pengurus masjid, mushala, kelompok tani (keltan), yayasan, dan organisasi masyarakat (ormas).

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim, menegaskan bahwa Gubernur Sumbar tidak pernah sekali pun mengirim pesan terkait penyaluran dana hibah kepada masyarakat. Sebab, penyalurana dana hibah, bantuan, dan lain sebagainya pasti dilakukan sesuai prosedur administrasi dan birokrasi di lingkup Pemprov Sumbar.

“Dalam sebulan terakhir, Bapak Gubernur dan jajaran banyak menerima pesan terusan berupa bukti-bukti modus penipuan tersebut. Dalam tangkapan layar yang kami terima, ada akun WA yang menggunakan foto Bapak Gubernur, dan menanyakan soal rencana penyaluran dana hibah kepada target penipuan,” ujar Mursalim dalam keterangan resmi di Kantor Biro Adpim Sumbar, Rabu (26/6/2024)

Ia mencontohkan, akun WA dengan nomor 085745291354 mengaku-ngaku sebagai Gubernur Sumbar kepada pengurus Masjid Darussalam Pamancungan dan kepada Pengurus Yayasan Ibnu Umar. Dalam pesan tersebut ditulis, para pengurus diminta untuk menindaklanjuti rencana penyaluran hibah senilai total Rp200 juta dari Pemprov Sumbar.

“Kami minta, kalau ada yang menerima pesan seperti itu, agar jangan dilayani sama sekali. Jika perlu, segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Sebab, ini jelas penipuan. Bapak Gubernur tidak mungkin secara teknis mengirim pesan-pesan seperti itu secara langsung. Oleh karena itu, kami minta diabaikan saja,” ujar Mursalim lagi.

Sebagai langkah tindak lanjut atas maraknya penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Mahyeldi tersebut, Mursalim mengaku pihaknya segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melacak dan memburu keberadaan pengguna akun WA tersebut. Sebab, perbuatan yang dilakukan jelas merupakan tindakan kriminal dengan modus penipuan.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak dan memburu para pelaku penipuan ini. Terutama sekali pemilik nomor 085745291354. Akan kita lacak dan kita buru sampai dapat. Sebab, ini jelas meresahkan dan menimbulkan masalah. Sembari itu, kami minta seluruh masyarakat untuk tidak melayani bentuk pesan berkedok penipuan dalam bentuk apa pun, yang mengatasnamakan diri sebagai Gubernur Sumbar,” ujar Mursalim mengakhiri. (adpsb/isq)