Padang – Polda Sumbar bersama Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kompolnas) melakukan rekonstruksi terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan disaksikan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto di atas jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9 pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kehadiran kami dari Kompolnas selaku pengawas internal datang ke TKP yang disesuaikan dengan jam kejadian untuk mengetahui gambaran dan situasi,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Padang, Kamis pagi.
Ia menjelaskan bahwa hasil penglihatan di tempat kejadian akan menjadi bahan penting saat mewawancarai saksi dan memperdalam informasi dari wawancara tersebut.
Benny menekankan bahwa Kapolda Sumbar beserta jajaran harus didukung untuk menuntaskan kasus ini agar peristiwa yang terjadi dapat dijelaskan dengan terang.
Dari pemeriksaan TKP, Kompolnas menemukan beberapa titik yang menjadi penghubung peristiwa, seperti tempat di mana korban Afif Maulana terjatuh bersama dengan saksi kunci berinisial A, jarak antara keduanya, dan apakah percakapan antara korban dan saksi A dapat terdengar mengingat jaraknya yang tidak terlalu jauh.
“Itu sudah tergambar bahwa apa yang dibicarakan oleh korban kepada saksi A bisa terdengar karena jaraknya tidak terlalu jauh,” ujarnya.
Hal ini berkaitan dengan pembuktian apakah benar korban sempat mengajak A untuk melompat namun ditolak oleh A, sebagaimana yang diterangkan oleh saksi A.
Selain itu, penerangan di lokasi kejadian serta kondisi jalan yang bergelombang juga menjadi bagian dari pemeriksaan.
Dari sini, terdapat beberapa kemungkinan apakah korban terpeleset saat berusaha melompat ke seberang jalan atau sengaja melarikan diri ke sungai tapi tidak menyadari bahwa sungai dalam keadaan kering sehingga jatuh ke batu.
Jembatan Kuranji memiliki dua jalur dengan jalan satu arah, satu menuju ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan satu lagi menuju ke Pelabuhan Teluk Bayur. Kedua jalan tersebut dipisahkan oleh sela dengan lebar lebih dari satu meter dan memiliki tembok pembatas.
“Kami ingin membuka bersama-sama dengan Polda Sumbar seterang-terangnya peristiwa apa yang sebenarnya terjadi, untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar,” jelas Benny.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa pihaknya beserta jajaran akan mengusut tuntas kasus ini, dan penyelidikan terus dilakukan. (*/ant)