BUKTTINGGI – Wakil Ketua Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Komisi Informasi (KI) Sumbar, Mona Sisca, mengatakan, pejabat SKPD Pemerintahan Kota Bukittinggi, mesti menyamakan persepsi terhadap Monev badan publik.
“Tujuan menyamakan persepsi Monev 2024 di PPID Bukittinggi sangat penting untuk memaksimalkan pemetaan informasi dan pelayanan informasi publik serta meraih peringkat informatif seperti pada tahun 2020 lalu” kata Mona, saat rapat koordinasi (Rakor) PPID Diskominfo Bukittinggi, di Hall Balaikota Bukittinggi, Kamis (27/6).
Mona, Ketua Bidang Kelembagaan KI Sumbar, menambahkan, persamaan persepsi ini, supaya SKPD dapat memahami tugas dan fungsi dari PPID dalam melayani masyarakat.
“Sehingga dengan kebersamaan dan satu kesatuan ini, Pemko Bukittinggi melalui Monev dapat meningkatkan layanan informasi pada masyarakat,” tuturnya.
“Selain itu, juga meraih kembali Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi tahun 2024,” pungkas Mona. (*)