PADANG – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menceritakan kronologis pengamanan 18 orang pelaku tawuran di Jembatan Kuranji. Ini berawal Minggu (9/6) sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB, pihaknya mendeteksi akan terjadi tawuran.
Petugas mendeteksi ada 15 kelompok, berkumpul 35 orang untuk menyerang kelompok lain. Dari 35 orang ini, petugas berhasil menangkap 18 orang dengan 20 sepeda motor.
“Rencananya mereka akan melakukan tawuran, kita cegah hingga kejar-kejaran di Jembatan Kuranji. Dari sana kita menangkap pelaku tawuran termasuk Aditia yang memboncengi Afi Maulana,” katanya.
Dijelaskannya, saat menangkap pelaku tawuran itu, petugas menendang sepeda motor yang dikendarai Aditia dengan memboncengi Afif Maulana. Akibatnya, mereka terjatuh. Pada saat terjatuh itu, dari pengakuan Aditia, Afif mengajak Aditia untuk terjun ke Sungai, karena takut ditangkap polisi.
“Ada waktu lima detik, mereka bercakap-cakap, Afif Maulana mengajak melompat Aditia. Saat percakapan itu datang tim sweeper dan mengamankan Aditia yang saat itu tengah mencari handphonenya yang jatuh. Saat itu juga, Aditia memberitahukan kepada petugas, kalau ada temannya yang melompat, namun petugas tidak mempercayainya dan tetap dibawa ke Polsek Kuranji,” jelasnya.
Suharyono membantah adanya video viral yang mengatakan Afif Maulana dikerubungi polisi. Info awal yang berkembang, Afif Maulana dikerubungi oleh polisi, namun kenyataannya yang dikerubungi oleh polisi itu adalah Aditia. Itu pengakuan Aditia kepada polisi.
“Fakta yang kami sampaikan hari ini adalah, 18 orang itu dibawa ke polsek kuranji, 18 orang yang diamankan tidak satupun namanya Afif maulana. Pada saat mereka dibawa ke Mapolda Sumbar, Aditia juga kembali memberitahukan ke petugas, kalau temannya melompat ke sungai, namun petugas tidak mempercayainya. Pernyataan Aditia ini telah kami rekam,” ujarnya.
Pada saat di Polsek Kuranji, Suharyono mengakui adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh 17 anggota Shabara Polda Sumbar. Ini pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan, adanya framming yang mengatakan kalau polisi menganiaya 18 pelaku tawuran ini, dengan menyentrum disulut rokok itu tidak benar. Kalau disentrum itu, anggota memakai senjata electrik Gun.
“Dari kejadian di Polsek Kuranji ini, kami sudah memeriksa 49 saksi baik dari polri dan sipil. Dari pemeriksaan mengerucut kepada 17 anggota ini yang dimintai keterangan dan sudah diproses sesuai subjek dan objek. Rencananya akan ada pemberkasan, apa ada pelanggaran disiplin atau kode etik, akan kami sampaikan. Kami juga undang nanti kompolnas dan Komnas HAM saat sidang tersebut,” kata dia.
Suharyono sangat menyayangkan adanya orang memviralkan terkait adanya fakta-fakta baru terkait kematian Afif Maulana.
“Andai kata ada novum (bukti baru) mari tunjukkan. Akan kami proses. Saya juga tidak ingin informasi yang benar-benar akurat, disimpan saja. Mohon ajukan, berikut dengan fakta hukum,” katanya.
“Jangan sampai ada trial by the press. Sebagai kapolda kami mencari fakta fakta yang sebenarnya. Apa yang saya ucapkan ini hasil analisa, berdasarkan fakta dan akurat,” tambah Akabri lulusan 1992 itu.