PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno kembali mengelukarkan surat edaran terkait waspada bencana. Surat tersebut ditujukan bagi bupati dan walikota di Sumbar.
“Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran, karena dengan cuaca ekstrim, sesuai dengan perdiksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikia (BMKG),”sebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Erman Rahman, Jumat (10/1/2020).
Dikatakannya, sesuai dengan surat gubernur tertanggal 10 Januari 2020, Sumbar sangat berpotensi dengan sejumlah bencana. Diantaranya, banjir, banjir bandang, tanah lonngsor, gempa tsunami, angi puting beliung, abrasi dan kebakaran hutan.
Sehubungan dengan itu, dalam rangka mengantisipasi dampak yang lebih besar, akibat bencana tersebut. Maka bupati dan walikota di Sumbar diharapkan dapat melakukan inventarisis, pemetaan daerah rawan bencana. Selain itu mensosialisasikan kepada masyarakat melalui kegiatan mitigasi bencana dan pencegahan.
Selain itu, bupati walikota diminta dapat menyiapkan sumber daya perangkat daerah, masyarakat dan dunia usaha dengan melakukan koordinasi secara teratur dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kabupaten/kota juga diminta menginventarisisir dan memastikan kondisi peralatan kebencanaan yang di miliki masing-masing kabupaten/kota dana keadaan berfungsi. Melakukan upaya mitigasi struktural dan non struktural dalam upaya pengurangan risiko bencana. Mengaktifkan pos siaga pada daerah bencana untuk percepatan penanganan.
Memprioritaskan anggaran untuk upaya penanggulangan bencana di masing-masing daerah. Kemudian melaporkan upaya mitigasi dan kesiapsiagaan yang telah dan sedang serta yang akan dilaksanakan kabupaten/kota ke gubernur. (yose)