Padang  

PAD Rendah, DPRD Nilai Kinerja Pemprov Sumbar di 2023 Tidak Maksimal

Rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan perda PPA Sumbar Tahun 2023, Senin (1/7)-ist

PADANG – DPRD Sumbar menilai kinerja Pemprov Sumbar Pada Tahun 2023 tidak maksimal. Terutama dalam pengelolaan keuangan. Bahkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) nilainya lebih sedikit dari capaian Tahun 2022.

Selain sektor keuangan, Kinerja Pemprov juga dinilai belum baik karena masih banyak target utama dalam program unggulan (progul) dan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) belum tercapai.

Hal tersebut merupakan sedikit dari sejumlah catatan DPRD pasca telah selesainya DPRD membahas laporan pertanggungjawab pelaksanaan APBD (PPA).

Badan Anggaran (Banggar) DPRD melaporkan pengelolaan keuangan di sektor pendapatan tidak optimal karena rendahnya PAD.

PAD yang merupakan kinerja utama pendapatan realisasinya hanya 91 persen. Bahkan total nilainya lebih kecil dibanding realisasi Tahun 2022. Pada Tahun 2023 ditargetkan Rp3,03 triliun, terealisasi Rp2,7 triliun.

“Ini merupakan kondisi yang kontradiksi dimana objek pajak bertambah dan pertumbuhan ekonomi meningkat tetapi penerimaan pendapatan justru berkurang,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Raflis saat membacakan laporan Banggar tersebut dalam rapat paripurna, Senin (1/7).

Rendahnya penerimaan pendapatan dinilai Banggar DPRD karena tidak optimalnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), kurangnya inovasi dan kreatifitas serta lemahnya koordinasi dengan kabupaten/kota untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Selain itu kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga belum menguntungkan pemerintah daerah,” paparnya.

Banggar melihat ada kekurangan target pendapatan yang cukup besar yaitu Rp212 miliar. tetapi pada sisi lain sisa belanja juga cukup besar yaitu Rp392 miliar.

“Banggar menilai ada kecenderungan Pemprov menahan belanja. Semestinya apabila target pendapatan tidak tercapai tentu sisa belanja semakin sedikit. Kondisi ini menunjukkan cukup banyak kegiatan-kegiatan yang sengaja tidak dilaksanakan agar tidak terjadi gagal bayar,” sebut Raflis.

Banggar mencatat sisa belanja operasi tersisa Rp309 miliar, belanja pegawai tersisa Rp150 miliar terutama pada Dinas Pendidikan karena belum dibayarnya tunjangan hari raya guru daerah dan tambahan penghasilan guru serta PPPK yang lebih sedikit dari formasi.

“Besarnya sisa belanja pegawai merupakan kejadian yang terus berulang setiap tahun,” papar Raflis.