Hukum  

Di Pulau Punjung, 15 Kg Ganja Ditemukan di Kebun Karet

15 Kg ganja ditamankan polisi dan TNI dari kebun karet. (ist)

PULAU PUNJUNG – Polsek Pulau Punjung dan Koramil 03/ Pulau Punjung mengamankan 15 kilogram narkotika jenis ganja. Barang haram siap edar yang telah dibagi menjadi beberapa paket besar dan kecil itu ditemukan di salah satu kebun karet warga di Jorong Padang Darek Pulau Punjung, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (10/1) sekira pukul 16.45 WIB.

Awalnya 15 kilogram paket ganja ini ditemukan salah seorang warga setempat saat membersihkan kebun karet miliknya. Merasa curiga warga ini langsung menghubungi Bhabinkamtibmas IV Koto Pulau Punjung, Bripka Dinald Ratmin via telpon seluler.

Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas melaporkan pula ke Satintelkam Polsek Pulau Punjung. Bersama jajaran Koramil 03/ Pulau Punjung pihak kepolisian langsung ke TKP.

Kemudian setelah sampai TKP, ditemukan satu buah karung dan satu kantong plastik. Setelah dibuka, satu karung dan satu buah lantong plastik tersebut berisikan ganja yang sudah dipaketkan dan siap diedarkan. Selanjutnya ganja tersebut diamankan ke Mapolsek Pulau Punjung.

Sesampai, di Mapolsek dilakukan penghitungan barang, adapun barang tersebut diantaranya, paket 1 kilogram bejumlah delapan 8 paket. Paket 1/2 kilogram berjumlah 5 paket. Paket 1/4 kilogram dengan berjumlah 6 paket. dan paket kecil berjumlah 13 buah paket. Setelah ditotal berat keseluruhan lebih kurang 15 kg.

” 15 kilogram ganja ini ditemukan oleh salah seorang warga saat ia membersihkan kebun karet,” ungkap Kapolres AKBP Imran Amir melalui Kasatresnarkoba, Iptu Rajulan Harahap didampingi Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi, Danramil 03/PP, Mayor Caj (K) Tuti Andayani, Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Ipda Welly Wahyudi.

Sementara itu, Dandim 0310/SS Letkol Inf Dwi Putranto didampingi Danramil 03/PP, Mayor Caj (K) Tuti Andayani dan Babinsa IV Koto Pulau Punjung, Koptu Emon Desismon menyebutkan pihaknya akan terus bersama-sama jajaran kepolisian untuk memberantas penyebaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini bukti bahwa kita bersama-sama dengan jajaran kepolisian dan masayarakat untuk memberantas penyaluran narkoba,” pungkasnya. (ron)