Pariaman – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ada di Kota Pariaman serta pemungut PBB-P2 tingkat Desa/Kelurahan di Balairung Pendopo Walikota, Rabu (3/7).
Pj. Walikota Pariaman Roberia mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta karena telah bersedia memungut pajak dan memberikan kontribusi kepada Pemko Pariaman selama ini.
Diungkapkannya, PBB-P2 atau BPHTB adalah aspek yang penting bagi Pendapatan Asli Daerah, Penerimaan BPHTB perlu penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan. Oleh karena itu, OPD dan kolektor (pemungut pajak) tetap melakukan pelayanan dengan sebaik mungkin. Begitu juga dengan PPAT, kita berharap akan tetap menjadi sahabat dan bersedia membantu warga Kota Pariaman dalam pengurusan kepemilikan tanahnya.
Rakor Pajak BPHTB dan PBB-P2 dilaksanakan bertujuan untuk koordinasi antara Pemko Pariaman, PPAT, dan kolektor terkait pungutan BPHTB. Tidak hanya itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya PBB-P2 dan BPHTB, serta silaturahmi antara pengelola PBB dan BPHTB, PPAT sekaligus bertukar fikiran untuk kemajuan Kota Pariaman kedepannya.
“Mari kita bersama satukan tekad untuk kemajuan Kota Pariaman kedepannya dan selalu semangat untuk membantu masyarakat Kota Pariaman dalam memudahkan proses hak kepemilikan tanah, “ ujarnya. (agus)