PADANG – Tim Phyton unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung berhasil mengamankan satu lagi pelaku pencurian ratusan rokok yang terjadi di sebuah warung di Jalan Raya Padang Indarung, Kelurahan Piai Tanah Sirah, Kota Padang.
Kanit Reskrim Iptu Apriadi mengatakan satu orang lagi pelaku berinisial A hasil dari perkembangan pencurian rokok di sebuah warung diamankan di daerah Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang sekitar pukul 22.00 wib Selasa (02/7).
Pelaku A melarikan diri ke daerah Solok dan pelaku pulang kerumah dan tidak butuh lama Tim bergerak menuju kediamannya di daerah Pisang Kecamatan Pauh.
“Tim Phyton yang dipimpin Panit 2 Aiptu Heavizal dalam penangkapan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,”ujar Kanit
Saat interogasi A mengakui perbuatannya bersama L, A berperan berjaga di luar warung dan menerima uang Rp.800.000,- dari hasil curian rokok.
Sebelum diberitakan pelaku pencurian ratusan rokok yang terjadi di sebuah warung di Kelurahan Piai Tanah Sirah, Kota Padang
Pelaku L diamankan sebelum nya ia melakukan pencurian bersama temannya inisial A. Korban mengalami kerugian Rp 4.297.000.
“Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum Lebih lanjut,”pungkasnya (ar)