PEKANBARU – Tiga pria berinisial NAA (35), AY (33) dan YA (31) diamankan Ditresnarkoba Polda Riau lantaran diduga membuat dan mengedarkan pil ekstasi palsu di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/7).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Selasa (9/7) menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi di Jalan Sudirman, Pekanbaru, menjadi tempat beredarnya pil ekstasi palsu.
Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, tim langsung bergerak menyisir Jalan Sudirman dan meringkus NAA dan AY di depan Brother’sClub & KTV.
“Dari hasil penggeledahan kami menemukan pil di dalam kotak rokok di saku celana AY,” terangnya kepada awak media.
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Riau juga mendapatkan pil yang dibungkus dengan plastik hijau di dalam laci motor milik AY.
Berdasarkan pengakuan dari terduga NAA, pil tersebut didapatkan dari Y. Di malam yang sama, aparat kepolisian berhasil membekuk Y di kediamanku di Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai.
“Di rumah tersebut kami mengamankan alat-alat yang digunakan yang bersangkutan untuk membuat pil,” tutur Kombes Manang.
Di lain tempat, Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang menjelaskan adapun bahan baku pil yang diciptakan YA tersebut merupakan obat Procold flu.
Lanjutnya, tentu obat tersebut akan berbahaya dikonsumsi sebab kandungan Paracetamol dan zat lain di dalamnya dikonsumsi tidak sesuai dosis yang dianjurkan.
“Hasil racikan dari obat flu tersebut kemudian dijual YA kepada NAA dengan harga Rp20 ribu,” ujar AKBP Boby.
Akan tetapi, YA mengaku kepada aparat kepolisian bahwa ia sudah lama tidak memproduksi obat palsu ini.
Namun apabila ada yang memesan, dalam sehari ia bisa membuat puluhan butir pil tersebut.
“Pengakuannya hampir 1 tahun lebih tak lagi produksi. Dia berhenti karena berjualan ikan di pasar,” tambahnya.
Kemudian aparat kepolisian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses lebih lanjut. (*)