Padang – Mengawal Pilkada 2024 ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menyediakan 23 posko pengawasan.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Mustaqpirin mengatakan, 23 posko tersebut terdiri dari 22 posko daerah yang terletak di kantor perwakilan kejaksaan negeri di kabupaten/kota dan satu posko pengendali di Kantor Kejati Sumbar.
“Setiap masyarakat nantinya akan dapat melapor setiap posko yang tersedia baik di daerah maupun di kejati yang nantinya akan kita tindaklanjuti,” kata Mustaqpirin, Kamis (11/7).
Dia mengatakan, posko pengawasan ini operasionalnya tidak jauh berbeda dengan pos pengawasan yang diselenggarakan pada momentum pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tempo lalu.
Mustaqpirin menilai sejauh ini Sumbar jadi salah satu provinsi yang minim persoalan terkait pemilu.
“Sampai saat ini bisa dikatakan belum ada persoalan yang sampai menimbulkan konflik sosial di Sumbar. Pemilu kemarin ditemukan tiga pelanggaran pemilu dan semuanya dapat terselesaikan,” ujarnya.
Menjelang pilkada, Mustaqpirin berpesan kepada masyarakat agar semakin cermat, lebih bijak dan informatif, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan kondusif.
“Kepada masyarakat apabila menemukan pelanggaran pada momentum pemilu dipersilahkan melapor ke posko pengawasan ini,” pungkasnya. (wy)