Padang – Keikutsertaan masyarakat dalam menggunakan hak suaranya pada pemilihan suara ulang (PSU) DPD RI cenderung rendah. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib berharap hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu.
“PSU calon DPD RI ini, saya merasakan adanya penurunan animo masyarakat untuk memilih dan datang lagi ke TPS. Semoga dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 27 November mendatang, pihak penyelenggara bekerja lebih baik lagi,” ujar Suwirpen setelah menggunakan hak pilihnya pada PSU calon DPD RI, Sabtu (13/7) di TPS 18 Marapalam Indah, Padang Timur, Kota Padang.
Ia menyayangkan adanya penurunan animo masyarakat datang ke TPS. Hal ini menurutnya harus menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi penyelenggara Pemilu.
Suwirpen mengatakan anggaran PSU yang dialokasikan negara kurang lebih sebesar Rp250 miliar. Namun sayangnya masyarakat justru banyak yang enggan ke TPS. Melihat kondisi ini, Suwirpen menilai kemungkinan yang akan menang pada PSU memiliki suara sedikit atau tidak sama seperti yang sebelumnya.
“Sebelum PSU DPD RI pemenang bisa maraup suara 590 ribu, jika melihat sekarang kemungkinan pemenang bisa meraup 150 ribu suara,” ungkapnya.
Suwirpen mengungkapkan, pelaksanaan PSU di Marapalam Indah berjalan lancar dan tertib, hanya saja animo masyarakat saja yang menurun.
“Kita berharap PSU DPD RI sekarang tidak ada masalah lagi, sehingga nantinya para senator yang menjadi perwakilan Sumbar di pusat bisa bekerja fokus dan maksimal untuk daerah.
Suwirpen Suib menambahkan, apapun hasil yang didapatkan dari PSU harus diterima dengan lapang dada, meskipun itu tidak sesuai dengan keinginan. Teruslah jaga kepompakan pada lingkungan walaupun berbeda pandang dalam memilih calon. Jangan sampai terpecah belah dalam kehidupan sosial karena akan membuat masyarakat Sumbar lemah.
“Apapun hasilnya itu adalah kehendak yang maha kuasa,” katanya.
Dia mengatakan sebagai masyarakat yang baik marilah bersabar menunggu hasil PSU resmi dari KPU, jangan menyebarkan berita yang tidak benar dan merugikan orang lain. Adu domba hingga menyebabkan perpecahan sangat mudah terjadi pada kondisi seperti sekarang.
Untuk diketahui, berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU diperintahkan untuk melakukan PSU calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumbar. Dalam keputusan MK juga memerintahkan KPU mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta.(T)