PD. PANJANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang menyalurkan zakat Program Padang Panjang Cerdas kepada 135 pelajar seluruh tingkatan (SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi) dengan total Rp159.150.000, Rabu (17/7) di Masjid Tauhid Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Padang Panjang Barat (PBB).
Zakat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Walijota yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdako, Maiharman, dengan didampingi Ketua Baznas Syamsuarni dan pimpinan Baznas lainnya.
Maiharman menyampaikan apresiasi kepada Baznas lantaran kehadirannya meringankan beban masyarakat yang kurang mampu di saat meningkatnya kebutuhan pendidikan.
“Dana zakat ini untuk memenuhi kebutuhan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, biaya masuk sekolah ataupun biaya kuliah. Semoga penyaluran zakat Program Padang Panjang Ceradas menjadi ibadah bagi kita semua,” katanya.
Dikatakannya lagi, Program Padang Panjang Cerdas merupakan bentuk nyata dukungan Baznas terhadap program Pemerintah Daerah di bidang pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Atas nama Pemko kami mengucapkan terima kasih terhadap program yang disusun Baznas yang selalu seirama dan bersinergi dengan Pemko. Kepada para mustahik agar dana yang diterima bisa disyukuri dan dimanfaatkan sesuai dengan semestinya,” tuturnya.
Sementara itu, Syamsuarni mengatakan, penyaluran zakat program Padang Panjang Cerdas itu diberikan dua kali setahun. Tahapannya, warga memasukkan permohonan biaya pendidikan. Kemudian permohonan diverifikasi, dianalisa, lantas diputuskan kelayakan bantuan Baznas itu.
“Pelajar yang bersangkutan sudah dipastikan bersekolah, dibuktikan dengan surat keterangan sekolah atau surat keterangan aktif kuliah. Baznas mengakomodir bantuan untuk semua tingkatan, SD sampai perguruan tinggi, di luar yang dapat bantuan Bidikmisi. Untuk mahasiswa yang dapat bantuan Bidikmisi tidak bisa diakomodir di Baznas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsuarni mengajak masyarakat berzakat ke Baznas. Adanya Baznas ini, lanjutnya, zakat disalurkan kepada orang yang benar-benar berhak. Zakat akan lebih terasa manfaat dan dampaknya bagi mustahik. Zakat dari para muzakki itu dikelola secara profesional oleh Baznas. (Jas)