MENTAWAI – Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 768 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI, Rabu (17/7/2024).
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mentawai beserta Tim Monitoring Bawaslu Sumatera Barat. Kehadiran mereka bertujuan untuk memantau secara langsung hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang diserahkan ke KPU , serta untuk memastikan proses kegiatan berlangsung dengan baik dan tanpa kecurangan.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Nasrullah Siritoitet menyatakan selama proses rekapitulasi tingkat kecamatan, tim Bawaslu belum menemui dan belum menerima laporan terkait indikasi kecurangan selama pemungutan suara ulang. “Saya berharap Mentawai ini bersih dari yang namanya kecurangan pemilu,” ujarnya.
Tim Monitoring Bawaslu Sumbar yang diwakili Kurniawan Pakpahan, menambahkan bahwa tim monitoring akan terus mengawasi jalannya rapat pleno terbuka ini untuk memastikan tidak terjadi indikasi kecurangan selama proses rekapitulasi di Mentawai.
Selain itu, tim monitoring bersama Bawaslu Mentawai mengunjungi gudang logistik tempat penyimpanan kotak suara yang nantinya akan disalurkan ke KPU Sumatera Barat. “Kami akan terus mengawal dan mengawasi distribusi surat suara, sehingga semua sampai pada keputusan terakhir melalui pleno Provinsi dan Pusat,” tambah Nasrullah.
Ia juga menyebutkan kemungkinan logistik akan diantarkan melalui jalur laut, dan koordinasi akan terus dilakukan dengan KPU Mentawai terkait waktu pengiriman.
Saat ini semua daerah sudah melaksanakan PSU, termasuk Kepulauan Mentawai. “Kita tinggal menunggu hasil keputusan dan penetapan siapa yang berhasil meraih suara terbanyak dan memenangkan hati masyarakat. Siapapun itu, semoga amanah dalam menjalankan tugasnya,” tutup Nasrullah. (r)