PADANG – Sebagai rangkaian akhir agenda Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, Komisi Informasi Sumbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) diikuti Informan Ahli dan Tim Pokja IKIP Sumbar 2024 serta seluruh komisioner KI Sumbar, Selasa (24/7) di Hotel Truntum, Kota Padang.
“Dalam FGD, banyak masukan yang kami dapat untuk perbaikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik ke depan di Sumatera Barat,” kata Ketua KI Sumbar Muafi Yendra.
Musfi juga menekankan pentingnya rekomendasi strategis yang harus menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dalam keterbukaan informasi publik, terutama di antara kelompok rentan, disabilitas, dan masyarakat di daerah tertinggal.
“Rekomendasi strategis ini harus menjadi perhatian serius untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat,” ujar Musfi.
Musfi yang juga Ketua Tim PokjaDa Sumbar, menjelaskan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dilaksanakan setiap tahun untuk menggambarkan keterbukaan informasi publik.
“IKIP ini merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengukur, memotret, atau menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi dan nasional. IKIP ini agenda langsung dari Komisi Informasi Pusat untuk seluruh provinsi di Indonesia,” jelas Musfi.
Ia menambahkan bahwa 10 informan ahli IKIP 2024 telah mengikuti bimbingan teknis dan mulai melakukan pengisian kuesioner.
“Saat ini tahapan IKIP 2024 adalah pengisian kuesioner oleh informan ahli melalui aplikasi, setelah tanggal 27 Juni lalu dilakukan bimbingan teknis secara online oleh Komisi Informasi Pusat. Terdapat tiga tema besar dalam kuesioner tersebut yaitu fisik/politik, ekonomi, dan hukum, yang diturunkan menjadi 20 indikator dan 77 sub indikator pertanyaan,” kata Musfi.
Pengisian kuesioner akan berlangsung hingga 10 Juli, kemudian akan difinalisasi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan informan ahli pada tanggal 22-24 Juli mendatang secara langsung. (*)