Padang – Puluhan pelajar yang berkeliaran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung ditertibkan oleh Satpol PP Padang di beberapa kawasan di Kota Padang, Senin (29/7/2024).
Sebanyak 33 pelajar yang ditertibkan terdiri dari 29 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 4 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka ditemukan di berbagai lokasi seperti kawasan Lubuk Lintah, Kecamatan Koto Tangah, dan di RTH Imam Bonjol.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa penertiban ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang mulai resah akibat banyaknya pelajar yang berkeliaran saat jam pelajaran berlangsung.
“Puluhan pelajar yang kami amankan berada di berbagai tempat. Tujuan kami tentu untuk mencegah dan menjaga para pelajar ini agar tidak menjadi korban ataupun menjadi pelaku dalam aksi-aksi kenakalan remaja, seperti tawuran dan lain sebagainya yang akan mengganggu ketertiban umum di Kota Padang,” ungkap Chandra.
Chandra menambahkan bahwa semua pelajar yang diamankan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka no. 3 C, Padang, untuk diproses lebih lanjut.
“Kami membawa mereka ke Mako untuk pembinaan seperti jalan jongkok, hormat bendera, dan menyanyikan lagu wajib nasional. Kami juga memanggil orang tua serta pihak sekolah mereka dengan tujuan agar orang tua dan pihak sekolah mengetahui apa yang mereka lakukan saat jam pelajaran berlangsung,” tambah Chandra.
Chandra berharap kepada orang tua maupun pihak sekolah untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan terhadap anak maupun peserta didik.
“Kami sangat berharap kepada orang tua dan pihak sekolah agar lebih intensif dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka saat jam pelajaran berlangsung maupun di luar jam pelajaran. Semoga dengan intensitas pengawasan yang kita lakukan dapat meminimalisir terjadinya kenakalan remaja yang cukup marak terjadi akhir-akhir ini,” harap Chandra. (der)