Dharmasraya – Bupati Sutan Riska agar semua masyarakat yang memiliki hak pilih masuk dalam DPT. Ia berharap dalam proses penetapan DPT seluruh pihak yang terkait benar-benar teliti terhadap penetapan hak pilih masyarakat.
Saat ini tahapan pilkada 2024 telah berjalan. Sekarang sudah masuk tahapan pencocokan dan penelitian. Proses ini dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan akan memasuki tahapan proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat nagari, kecamatan terakhir di tingkat kabupaten yang akan ditetapkan menjadi DPT pada 23 September 2024 mendatang.
” Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mempunyai hak pilih malah tertinggal. Dan menjadi polemik pada saat pelaksanaan pemilihan tanggal 27 November 2024 mendatang,” ungkap bupati ketika menghadiri Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya di Gedung Auditorium kantor bupati setempat, Senin (29/7/2024).
Katanya, suksesnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya tahun 2024 ini berawal dari DPT yang baik dan konkrit.
” Sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024, terkait tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah. Tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya yang berasal dari perorangan sudah dimulai. Sementara yang dari partai politik akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang,” terangnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada KPU atas diselenggarakannya Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024.
Bupati menegaskan, jika ingin pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Seluruhnya harus saling memperhatikan etika berpolitik yang baik, saling menghormati pasangan calon ataupun pendukungnya.
” Kepada masyarakat diimbau agar tidak golput dan bijak menggunakan hak pilih dalam menentukan calon kepala daerah terbaik menurut pilihan masing-masing,” pungkasnya.
Hadir pada acara tersebut, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Lapas, Danramil Pulau Punjung, Mayor Sarinto, Perwakilan Kejari Dharmasraya, Ketua MUI, Aminullah Salam, Kepala OPD, Ketua Partai Politik, Ketua Ormas, Komisioner KPU beserta jajaran dan undangan lainnya. ( roni )