Agam  

Dr Novi Irwan Ketua DPRD Agam Pimpin Sidang Paripurna Dengan Agenda Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Tahun 2024.

LUBUK BASUNG .- Bupati Agam Dr Andri Warman, menyampaikan langsung pidato jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Agam, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 pada rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan, yang didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, Senin (5/8) di aula utama DPRD.

Juga hadir pada kesempatan itu, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Asisten dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Agam.

Jawaban bupati ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk pembahasan pada proses berikut hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Ajaran 2024.

“Terimakasih kepada ketua, wakil ketua dan rekan-rekan anggota DPRD Agam yang telah melakukan proses terhadap Ranperda APBD Agam Tahun Anggaran 2024, mulai dari memberikan saran, pendapat, masukan, usulan maupun pertimbangan terhadap lebih sempurnanya APBD tahun 2024,” katanya.

Selain itu dikatakan bupati, bahwa pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan tugas Pemerintah bersama Legislatif dalam mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Agam dimasa mendatang,” tambahnya lagi.

Dikatakan bupati, terhadap Fraksi Gerindra, Ia mengucapkan terimakasih atas pandangan yang menyampaikan terhadap upaya pemerintah daerah menambah anggaran untuk perbaikan infrastruktur yang rusak pada perubahan APBD 2024.

“Pemenuhan anggaran infrastruktur merupakan mandatory untuk dilaksanakan pemerintah daerah dengan alokasi paling rendang 40 persen dari total belanja daerah,” ujarnya.

Sementara terhadap pandangan Fraksi Partai PKS, bupati menyampaikan terimakasih atas saran dan masukan untuk optimalisasi pendapatan PAD yang tidak tercapai, tentunya dukungan semua pihak untuk optimalisasi PAD ini, karena berbagai langkah telah dilakukan seperti pemutakhiran data melalui kegiatan pendataan ulang.

Menjawab saran dari Fraksi Demokrat Nasdem, mengenai percepatan pelaksanakan kegiatan pembangunan fisik yang sudah disepakati, karena waktu tersisa tinggal beberapa bulan lagi, pemerintah daerah berkomitmen untuk merealisasikan segera kegiatan pembangunan fisik dan kegiatan yang bersumber dari Pokir DPRD yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2024.

Kemudian, bupati juga sependapat terkait pertanyaan dan saran dari Fraksi PAN, terhadap perlunya penyisiran kembali belanja yang sudah direncanakan pada perubahan APBD tahun 2024, sehingga dalam pembahasan berikutnya APBD perubahan 2024 dapat dioptimalkan untuk dibahas.

Lalu, terhadap pandangan dan saran dari Fraksi Golkar agar dalam perubahan APBD 2024 ini dilakukan penyesuaian belanja operasional pada masing-masing OPD secara proporsional sehingga tidak terjadi SiLPA diakhir tahun.

“Dapat dijelaskan bahwa hal ini telah dilakukan pada tahap refocussing anggaran yang merupakan bagian dari langkah-langkah penutup defisit perubahan APBD 2024,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga sependapat dengan saran dari PPP, yang meminta penyusunan perubahan APBD 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dengan berpedoman dengan RKPD tahun 2024.

Terakhir menjawab pertanyaan dari Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya, yang menyatakan bahwa anggaran belanja tak terduga yang turun sebesar Rp14 miliar lebih dari semula Rp18 miliar lebih menjadi Rp3 miliar lebih dapat dijelaskan bahwa pengurangan anggaran ini dilakukan melalui pergeseran anggaran yaitu belanjan tidak terduga kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas
Pertanian dan Dinas Kesehatan untuk mengakomodir anggaran belanja tunda bayar tahun 2023 dan 2022.( Relis :Humas DPRD Agam)