Padang  

Fadly Amran : LKAAM dan KAN Punya Peranan Penting Jaga Jati Diri Masyarakat Minangkabau

PADANG – Bakal Calon Walikota Padang, Fadly Amran, menegaskan pentingnya peran Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam menjaga jati diri masyarakat Minangkabau.

Pernyataan ini disampaikan Fadly dalam pertemuannya dengan LKAAM Kota Padang yang berlangsung di kantor LKAAM Sumatera Barat, Senin (5/8).

Fadly Amran mengungkapkan bahwa dukungan LKAAM Kota Padang sangat memotivasi dirinya untuk memperkuat adat dan budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman yang pesat.

“Kami sangat termotivasi oleh dukungan yang diberikan oleh LKAAM Kota Padang. Kami menyampaikan perihal-perihal strategis tentang penguatan keberadaan nagari di dalam kota, agar pencitraan jati diri kita sebagai masyarakat Minangkabau tidak luntur oleh perkembangan zaman,” ungkap Fadly.

Fadly menekankan bahwa kembali pada jati diri sebagai orang Minangkabau adalah solusi untuk berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Dengan kembali kepada jati diri, insya Allah akan banyak solusi-solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang kita lihat sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan adat akan menjadi salah satu prioritas dalam pemerintahannya jika terpilih sebagai Walikota Padang.

Ketua LKAAM Kota Padang, Ir. Syafril Ulbi, BSc, Datuk Bagindo Rajo, menyambut baik keinginan Fadly Amran dan berharap bisa bekerjasama untuk memajukan adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Kami berterima kasih sekali dengan acara ini. Harapan kami agar ke depan LKAAM Kota Padang bisa eksis bekerjasama dengan calon Pak Fadly yang akan datang,” ucap Syafril.

Syafril juga menyoroti pentingnya program-program yang mendukung penguatan adat dan agama, seperti perda penguatan adat nagari yang pernah dicanangkan Fadly Amran di Kota Padang Panjang. Program “Kesurau” bertujuan untuk mengarahkan anak-anak agar mengisi waktu mereka dengan kegiatan yang bermanfaat di masjid dan mushalla.

“Dengan perda tersebut, kami bisa melengkapi segala persyaratan yang belum ada, sehingga bisa bekerja sama tentang anggaran dan menjalankan perda yang sudah ada,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah dan lembaga adat, demi menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau di Kota Padang. (*)