Pilkada, PPK Dapat Perlindungan Keselamatan Kerja

 Awak media Sumbar saat ngopi bareng KPU  sekaligus membahas Pilkada 2020. Hadir sebagai narasumber dua Komisioner KPU Sumbar Izwaryani dan Gabriel Daulay. Kamis (16/1).(rahmat zikri)

PADANG – Dalam waktu dekat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) akan segera membentuk tim Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Tahapan penetapan jumlah dukungan sudah dilakukan. Bicara soal tim PPK, PPS dan KPPS yaitu harus terbuka, Mengedepankan kopetensi integrotas azas jujur, mandiri bertanggung jawab, tidak berpihak kepada peserta pemilihan ataupun calon,” kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani bersama Gabriel Daulay di Padang, Kamis (16/1).

Dikatakannya, individu yang sudah pernah menjabat sebagai PPK dua kali berturut-turut berarti tidak diperbolehkan lagi ikut. Namun bagi individu yang pernah bertugas sebagai PPK namun tidak berturut-turut diperbolehkan.

“Pada Pilkada dan Pilgub tahun ini ada sejumlah perubahan seperti diantaranya skema keselamatan dan honorarium. Bagi PPK yang mengalami hal-hal yang tidak diinginkan saat bertugas, akan diberi santunan keselamatan kerja. Kemudian dinaikkan honorarium,” katanya. (mat/rom)