Bawaslu Tanah Datar gelar Rakor Evaluasi Pengawasan

Rakor Bawaslu Tanah Datar. (ist)

Batusangkar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar gelar rapat koordinasi untuk evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, serta persiapan pengawasan pemilihan kepala daerah, Kamis-Jumat (8-9/8).

Komisioner Bawaslu Tanah Datar Al Azhar Rasyidin mengatakan dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih di tingkat kecamatan, Bawaslu telah memberikan banyak saran kepada KPU dan stakeholder terkait.

Ia menekankan pentingnya evaluasi yang dilakukan oleh pengawas tingkat kecamatan. “Jika masih ada hak masyarakat yang belum terpenuhi, Bawaslu kabupaten akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu membutuhkan dukungan dari semua stakeholder. Daftar pemilih, tegasnya, seringkali ‘dituduh’ sebagai perusak pelaksanaan pesta demokrasi.sehingga harus diperiksa terlebih dahulu dan dikawal dengan ketat.

Sementara, Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki mengutarakan data pemilih sangat penting karena menyangkut suara yang akan disalurkan ke TPS.

“Data harus akurat dan selalu menjadi masalah karena soal pemutakhiran data. Petugas pengawas harus objektif karena sudut pandang mereka berbeda dengan pelaksana atau KPU,” tegasnya.

Dengan 30 hari waktu coklit dan dinamika masyarakat yang tidak selalu di rumah, ujarnya, maka persoalan pendataan tentu mengandung banyak masalah juga.

“Tapi petugas pengawas kecamatan harus profesional dan konsisten dalam menunaikan tugas,” jelas Andre.
Ketua Prodi Ilmu Politik Fisip Universitas Andalas Dewi Anggraini, sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, menyatakan, sumber masalah bermula dari data pemilih, sehingga pemutakhiran perlu dilakukan sesuai tahapan dan proses yang telah ditetapkan.

“Bawaslu harus melakukan banyak hal dalam mengawasinya agar tidak timbul persoalan, yang bermula dari ketidakakuratan data pemilih,” jelasnya.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih tidak sederhana, tapi pendataannya harus dilakukan dengan profesional dan sungguh-sungguh.

“Cara terbaik adalah dengan melibatkan masyarakat dalam mengawasinya,” terang Dewi.
Ia juga menambahkan, prinsip pendaftaran pemilih bagi Bawaslu mencakup integritas, akses yang terbuka, komprehensif, inklusif, fair, akurat, transparan, tepat waktu, efektif, efisien, kredibel, dan berkelanjutan.

Dewi juga menyoroti masalah dugaan money politics yang masif, yang menurutnya berujung pada rendahnya tanggung jawab orang yang dipilih terhadap pemilih karena sudah terjadi transaksi tunai.
“Efeknya jauh ke depan, paling tidak lima tahun. Kerawanan terjadi pada prosedur, akurasi, dan lain-lain,” tambahnya.

Rakor ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Tanah Datar hingga tingkat kecamatan, Polres Padang Panjang dan Tanah Datar, Kodim, Kesbangpol dan Dinas Dukcapil Tanah Datar, serta PWI dan KWRI Kabupaten Tanah Datar. (ydi)