PADANG – Tim Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah melakukan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana, Kamis (8/8).
Dari ekshumasi yang dilakukan, tim PDFMI membawa 19 sampel yang terdiri dari 3 jaringan keras (tulang) dan 16 jaringan lunak.
“Untuk pemeriksaan Histopatologi ini kami akan kirimkan untuk diproses menjadi slide pemeriksaan di Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Untuk pemeriksaan diatom akan ada dua tempat yang akan kami kirimkan sampelnya, yakni Puslabfor Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga Surabaya,” kata Ketua Tim Ekhumasi dari PDFMI, Ade Firmansyah Sugiharto, saat konferensi pers, di RSUP M. Djamil Padang.
Ade mengatakan, pihaknya memilih tiga tempat tersebut, diyakini mampu menangani sampel-sampel demikian, sehingga akan memberikan hasil yang valid. Temuan awal ini, pihaknya ingin menyampaikan pada jenazah sudah membusuk lanjut.
“Kami tidak ingin mengeluarkan statemen yang terlalu cepat. Menentukan sebab kematian dan mekanisme kematian, tidak bisa segera ditentukan. Karena kondisi tubuh jenazah sudah berbeda. Tubuh jenazah ini juga sudah mengalami otopsi pertama,” ujar Ade.
Dijelaskannya, pihaknya tidak ingin mengumumkan hasil ini terlalu cepat, tapi ingin hasil tepat dan mampu dipertanggungjawabkan sesuai dengan keilmuan.
“Pertanggungjawaban kami bukan hanya kepada masyarakat, namun juga kepada Tuhan yang Maha Kuasa,” jelasnya.
Dikatakan, setelah sampel ini diproses, seperti pengalaman sebelumnya, biasanya akan memakan waktu dua hingga empat minggu. Namun, pihaknya menyadari ada kemungkinan waktu akan lebih lama, karena akan mengirimkan sampel dalam bentuk jaringan keras.
“Perhitungan terbaik hasil yang akan diperoleh empat sampai lima minggu kedepan,” katanya.
Dia juga mengatakan, proses ekshumasi ini dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dari sini pihaknya mengumpulkan 19 sampel. Ini baru langkah pertama setelah dilakukan otopsi ulang terhadap jasad Afif Maulana.
Kemudian ditindaklanjuti dengan beberapa hal, pertama, pemeriksaan di lokasi ditemukannya jasad Afif Maulana dan mengukur serta menganalisa kondisi di lapangan. Kedua, pemeriksaan dokumen saksi-saksi agar dapat gambaran secara detail bagaimana kejadian tersebut.
Pihaknya juga mendapat informasi adanya perubahan di lokasi kejadian. Namun pihaknya akan memeriksa lokasi ditemukannya jasad Afif Maulana. Di sana, nanti akan dicatat apa saja yang dilihat oleh tim, dan itu yang diamati.
“Kami akan dapatkan gambaran tentang mekanisme perlukaan apa yang terjadi pada tubuh almarhum. Mekanisme dan cara kematiannya, proses ini tidak hanya berakhir di otopsi ulang ini, tapi juga akan dilakukan dengan pemeriksaan-pemeriksana penunjang,” ujarnya.
”Kami dalam hal ini hadir ingin bersikap netral tidak memihak, kami belum melihat hasil dari yang pertama. Saya tidak tahu apa ada perbedaan. Kami hanya ingin menjawab keragu raguan dari masyarakat hingga menimbulkan kematian terhadap almarhum. Komitmen kita bersama menuntaskan kasus kematian Afif maulana menjadi terang berderang,” tutupnya. (der)