Batusangkar – Potongan tubuh korban galodo di Tanah Datar yang ditemukan merupakan almarhumah nenek Raisa warga Limo Kaum, berumur lebih kurang 101 tahun.
Kepastian ini diperoleh setelah dilaksanakan pencocokan dengan DNA keluarga korban, tim DVI Polres Tanah Datar memastikan bahwa dua potongan tubuh tersebut merupakan bagian dari tubuh yang sama.
“Setelah dilaksanakan pencocokan dengan DNA keluarga korban, tim DVI Polres memastikan bahwa dua potongan tubuh tersebut merupakan bagian dari tubuh yang sama,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra pada Bupati Eka Putra saat penandatangan berita acara penyerahan potongan tubuh tersebut kepada pihak keluarga korban, Sabtu (10/8).
Atas temuan itu, Bupati Eka Putra menyampaikan terimakasih pada Polda dan Polres Tanah Datar yang telah melakukan identifikasi terhadap potongan tubuh yang ditemukan.
“Selaku Kepala Satgas Bencana Tanah Datar, saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri yang telah mengidentifikasi korban bencana banjir bandang dan longsor Tanah Datar,” katanya.
Diutarakannya, penemuan ini tentunya juga memberikan kepastian pada pihak keluarga yang sanak saudara dinyatakan hilang akibat bencana besar beberapa waktu lalu.
“Dengan kepastian ini, Saya menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga ibuk Raisa, mari doakan semoga beliau di tempatkan di sisi Allah SWT hendaknya, dan berharap pihak keluarga bersabar dan terus tawakal,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini ia masih memerintahkan pada Kalaksa BPBD dan jajaran untuk terus memantau dan mengambil langkah lebih lanjut, jika ada laporan ataupun penemuan korban akibat banjir bandang longsor.
Sementara, perwakilan keluarga korban Ari menyampaikan terima kasih pada Polres Tanah Datar dan bupati dan jajaran yang telah membantu dan bekerja keras sehingga ibundanya ditemukan.
“Terimakasih atas bantuannya, kepastian ini tentu juga bisa melegakan hati kami pihak keluarga sehingga bisa kami ikhlaskan ibunda kami,” tuturnya. (ydi)