Komisi I DPRD Sumbar Pantau Kesiapan Pilkada di KPU Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan ke KPU Padang Pariaman untuk memantau kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak, Selasa, (6/8).

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal memimpin langsung kunjungan tersebut, didampingi Maigus Nasir (wakil ketua) dan Desrio Putra (anggota) dan Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Sumbar, Syawaludin.

Rombongan disambut oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Padang Pariaman, Sutan Syarif Hidayat didampingi Junaidi (Sekretaris KPU Padang Pariaman) dan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL).

“Ini merupakan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan dan monitoring terkait kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Sawal sembari memperkenalkan anggota rombongan.

Dikatakannya, kunjungan lapangan tersebut digelar berdasarkan perubahan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama pemerintah daerah tanggal 31 Juli 2024.

Sementara itu, Maigus Nasir mengatakan, melalui rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, telah dijadwalkan rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerja dalam rangka pembahasan rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.

“Selain pelaksanaan rapat kerja, juga dijadwalkan kunjungan lapangan sesuai lingkup tugas komisi. Komisi I, pada hari pertama menggelar kunjungan lapangan ke KPU Padang Pariaman dan selanjutnya ke KPU Pariaman,” ungkap Maigus Nasir.

Dilain pihak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Padang Pariaman, Sutan Syarif Hidayat memastikan, pihaknya siap menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Padang Pariaman pada Pilkada serentak 2024.

“Saat ini, tahapan Pilkada serentak telah memasuki penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). KPU juga tengah bersiap untuk masa pendaftaran pasangan calon yang akan digelar 27-29 Agustus 2024,” ungkap Sutan Syarif Hidayat.

Dia menerangkan alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada Padang Pariaman sebesar Rp.28 miliar lebih ditambah sharing dana provinsi sebesar Rp.6 miliar lebih.

“Pada tahap pengajuan anggaran Pilkada serentak 2024 lalu ke Pemkab Padang Pariaman, KPU Padang Pariaman mengusulkan Rp.34 miliar,” ungkap Sutan Syarif Hidayat.

Tak terpenuhinya usulan anggaran, terang dia, KPU Padang Pariaman kemudian mensiasati dengan merevisi kembali sejumlah agenda sosialisasi yang telah dirancang sebelumnya. Kemudian, juga merevisi anggaran perjalanan dinas serta kegiatan-kegiatan lainnya. (W)