PADANG – Bundo Kanduang Sumatera Barat, Puti Reno Raudah Thaib menegaskan konsep mata pelajaran muatan lokal keminangkabauan yang sudah berjalan di sekolah-sekolah mulai PAUD, TK, SD dan SMP adalah gebrakan briliant yang dilakukan Hendri Septa tahun lalu.
“Saat ini konsep dan materi mata pelajaran keminangkabau sudah berjalan di sekolah-sekolah mulai dari PAUD – SMP. Mereka belajar tentang budaya Minangkabau, seperti bapantun, makan bajamba dan sumbang,” ucap Upik begitu sapaan akrab Puti Reno Raudha Thaib.
Ninik mamak dan bundo kandung didapuk dan berperan sebagai pengajar untuk generasi muda tentang seluk beluk budaya Minangkabau. Mereka diajarkan cara praktek langsung berdialog dan berpantun. Lebih lanjut Puti Reno Raudha Thaib mengharapkanan mata pelajaran muatan lokal keminangkabauan dipertahankan dan berjalan, karena konsep materinya dapat membentengi generasi saat ini dimulai dari pengenalan adat istiadat serta warisan budaya, sehingga melahirkan generasi yang soleh dan soleha sekaligus membanggakan bangsa.
Selain membentengi mereka dengan materi keminangkabauan, para guru pun memberikan contoh kepada para siswanya dengan mengunakan baju kuruang basiba setiap Selasa. Menurutnya, mempratekkan langsung baju kuruang basiba kepada anak-anak adalah contoh terbaik membiasakan mereka melakukan hal serupa. Sebab contoh terbaik bagi anak-anak lingkungan sekitarnya seperti di keluarga dan sekolah.
Seperti diketahui, mata pelajaran muatan lokal keminangkabauan ini dicanangkan Hendri Septa, di Galanggang Balaikota, Aia Pacah, Selasa 19 September lalu. “Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-BSK) menjelaskan bahwa Minangkabau mempunyai adat istiadat yang sangat kuat, inilah dasar butuhnya mata peljaran muatan lokal Keminangkabauan,” ucap Hendri Septa mengajak bersama niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan semua elemen kita bersatu padu, tepat pada hari ini kita canangkan mata pelajaran Keminangkabauan.
Tujuannya, membentengi generasi saat ini dimulai dari pengenalan adat istiadat serta warisan budaya, sehingga melahirkan generasi yang soleh dan soleha sekaligus membanggakan bangsa. Dan mata pelajaran Keminangkabauan merupakan turunan dari Permendikbud Nomor 20 Tahun 2003. Dijelaskannya dalam Pasal 37 ayat 1 disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah, wajib memuat salah satunya muatan lokal.
“Penyusun mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan ini sebagai bentuk penanaman nilai karakter kepada peserta didik yang bertujuan untuk mewujudkan pelajar yang beragama, beradat, berbudaya serta berakhlak mulia. Mata pelajaran Keminangkabauan akan diajarkan selama dua jam pelajaran dalam sepekan. Pembelajaran Keminangkabauan nantinya juga menggunakan Bahasa Minang dan dialek setempat,” ucapnya. (*)