SOLOK – Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik terinovatif. Penilaian tersebut dilakukan oleh tim internal Pemkab Solok.
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Syafriwal, mengatakan bahwa tim penilai terdiri atas Bagian Organisasi Setda, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan Inspektorat. Tim tersebut menggunakan indikator penilaiannya Ombudsman Sumbar untuk melakukan penilaian.
“Ada empat domain yang dinilai. Pertama, 14 item wajib penilaian Ombudsman. Kedua, sarana dan prasarana pelayanan publik. Ketiga, pengetahuan penyelenggara pelayanan terhadap pelayanan publik. Keempat, penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan,” ujar Syafriwal, Minggu (18/8/2024).
Penghargaan tersebut, kata Syafriwal, diserahkan oleh Bupati Solok, Epyardi Asda, dalam kegiatan malam resepsi peringatan HUT ke-79 RI di Convention Hall Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sabtu (17/8/2024). Syafriwal mengatakan bahwa selain Puskesmas Tanjung Bingkung, Puskesmas Singkarak mendapatkan penghargaan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, mengatakan bahwa penyelenggara Puskesmas Tanjung Bingkung sudah berbenah setelah ditegur oleh Epyardi Asda pada 2021. Saat itu penyelenggara puskesmas tersebut tidak melayani warga yang kecelakaan dengan alasan jam kerja puskesmas sampai pukul 17.00. Padahal, IGD buka 24 jam untuk melayani pasien dalam keadaan darurat.
“Kepala puskesmasnya lalu diganti oleh bupati karena secara kompetensi dianggap tidak memenuhi persyaratan. Setelah itu, diseleksi kepala puskesmas yang baru dengan melihat latar belakang pendidikannya, gaya komunikasinya, dan sebagainya. Intinya, sumber daya manusia di puskesmas tersebut diperbaiki agar dapat melayani masyarakat dengan baik,” tuturnya.
Di bawah kepala puskesmas yang baru, kata Zulhendri, Puskesmas Tanjung Bingkung berbenah. Tahun 2023 puskesmas tersebut menjadi puskesmas pertama di Kabupaten Solok yang terakreditasi. Akreditasinya berkategori paripurna.
“Sebelum Pak Epyardi jadi bupati, tidak ada puskesmas di Kabupaten Solok yang terakreditasi. Kini 19 puskesmas di Kabupaten Solok sudah terakreditasi. Sepuluh puskesmas terakreditasi paripurna, sembilan puskesmas terakreditasi utama. Penilaian akreditasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Akreditasi paling rendah adalah madya, kemudian utama, dan paling tinggi paripurna,” ucapnya.
Mengenai pelayanan Puskesmas Tanjung Bingkung, Zulhendri mengatakan bahwa dalam malam penganugerahan penghargaan pelayanan publik terinovatif itu Puskesmas Tanjung Bingkung dihadiahi satu ambulans transportasi untuk pelayanan rujukan agar pasien cepat diantarkan ke RSUD. Dengan demikian, pasien kecelakaan bisa terhindar dari kecacatan, dan pasien dalam kondisi berat terhindar dari kematian.
“Ambulans transportasi itu berperalatan lengkap. Di dalamnya ada oksigen, tandu, dan semua alat yang sifatnya darurat. Pemberian ambulans itu bukti kepedulian Pak Epyardi kepada korban kecelakaan,” ujarnya.
Pada Juni 2021 viral video Bupati Solok, Epyardi Asda, marah-marah di Puskesmas Tanjung Bingkung. Saat itu penyelenggara puskesmas tersebut tidak melayani warga yang kecelakaan dengan alasan jam kerja puskesmas sampai pukul 17.00. Padahal, IGD buka 24 jam untuk melayani pasien dalam keadaan darurat. (r)