Padang  

DPRD dan Pemko Padang Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2024 dan RPJPD 2025-2045 sebagai Perda

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serahkan perstujuan DPRD atasu KUA PPS Perubahan 204 kepada Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan.

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama pada Selasa, (13/8).

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Bypass Sungai Sapih, Kuranji.

Agenda pertama rapat paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2024, yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB.

Sementara agenda kedua adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, yang dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani secara langsung memimpin rapat paripurna dan didampingi oleh Wakil Ketua, Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.

Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar bacakan draf keputusan DPRD.

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Padang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Yosefriawan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah, Kepala Bagian, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Diketahui, Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 merupakan pedoman dalam penyusunan RKPA SKPD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Pada perubahan KUA-PPAS tahun 2024, telah disepakati Pendapatan Daerah Direncanakan sebesar Rp 2,52 Triliun.

“Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 706,8 Miliar, Pendapatan Transfer Rp 1,81 Triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 3,7 Miliar,” ujarnya.

Selain itu, Yosefriawan mengungkapkan bahwa Penyesuaian Belanja Daerah pada Perubahan PPAS tahun 2024 disepakati sebesar Rp 2,56 Triliun.

Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan sampaikan apresiasi kepada DPRD.