Riau  

Hari Pengayoman ke-79: Kemenkumham Riau Gelar Perayaan Meriah di Lapas Terbuka

PEKANBARU – Perayaan Hari Pengayoman ke-79 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau di Lapas Terbuka sukses dan meriah, Senin (19/8/2024).

Pantauan media, kegiatan diawali dengan upacara yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir.

Kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dan aneka pertunjukan dari petugas dan warga binaan perempuan.

Mereka terlihat unjuk kebolehan seni beladiri, menari budaya, modern,drum band dan bernyanyi.

“Kami di Kemenkumham Riau berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan serta menegakkan hukum dan hak asasi manusia,” ujar Budi Argap.

Tak hanya itu, dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan RI, Kanwil Kemenkumham telah memberikan remisi kepada 9.912 warga binaan di Riau.

“Total narapidana yang menerima remisi pada perayaan kemerdekaan di Riau adalah 9.912 orang. Dari jumlah tersebut, 134 di antaranya langsung dibebaskan,” tambah Budi.

Budi juga mengungkapkan bahwa terdapat 15.400 narapidana yang tersebar di 16 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh wilayah Riau.

“Pemberian remisi ini adalah bentuk keberpihakan terhadap keadilan sosial. Remisi adalah wujud perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman,” jelasnya.

Terkait dana bantuan hukum untuk masyarakat miskin, hingga Agustus 2024, Kemenkumham Wilayah Riau telah menyalurkan dana sebesar Rp780 juta.

“Dana tersebut disalurkan melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah bekerjasama dengan kami. Kami berharap hingga akhir tahun, total bantuan hukum akan mencapai Rp1,5 miliar,” pungkasnya.(*)