PARIK MALINTANG – Anggota DPRD Sumbar asal daerah pemilihan (dapil) Sumbar II (Pariaman-Padang Pariaman) H.M Nurnas lakukan reses menemui konstituennya pada saat pemilihan legislatif 2019 lalu.
Pertemuan dengan pemilih menjemput aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan menjadi program dan bantuan APBD Sumbar mendatang.
“Semua aspirasi ini sudah ambo catat. Aspirasi harus diusulkan paling lambat April, dan jika disetujui maka akan masuk ke bantuan keuangan khusus Pemprov tahun ini,”ujar Nurnas, Sabtu (18/1).
Proposal sebagai dokumen wujud dari usulan masyarakat, akan dimasukkan dalam pembahasan. Jika disetujui maka pak bupati akan merekomendasikan kepada gubernur kelayakannya.
Ditambahkannya, semestinya pemprov tidak mempertanyakan sertifikat tanah, tapi cukup ada yang menjamin kalau hal tersebut tidak bermasalah, kalau berkaitan dengan pengairan sawah masyarakat.
Sepanjang aspirasi itu untuk kemajuan nagari dan kesejahteraan masyarakat, selaku wakil rakyat Nurnas siap mengawal dan memperkuatnya di DPRD Sumbar. (rel)