Lubuk Sikaping – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman secara resmi menutup penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pasaman Tahun 2024.
Penutupan pendaftaran resmi diumumkan melalui Konferensi Pers yang bertempat di Media Center KPU, yang dipimpin oleh ketua KPU Pasaman Taufiq bersama para Komisioner Juli Yusran, Yansuwardi, Sulastri dan Elvie Syafni serta didampingi sekretaris KPU Kamaruddin dan dihadiri sejumlah awak media.
Ketua KPU Pasaman Taufiq mengatakan selama masa tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 (PKPU Nomor 2 tahun 2024), terdapat 3 (tiga) pasangan calon yang telah mendaftar hingga pukul 23.59 wib, Kamis(29/8).
Adapun bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Pasaman dengan status diterima, yaitu pasangan calon Sabar AS – Sukardi, mendaftar pada hari Selasa(27/8), pasangan calon Welly Suheri – Anggit Kurniawan yang mendaftar pada hari Rabu,(28/8) dan pasangan calon Mara Ondak – Desrizal mendaftar, Kamis(29/8).
Sementara itu, Kordiv Teknis KPU Pasaman Juli Yusran juga memaparkan, bahwa KPU Pasaman telah menerima jadwal pemeriksaan kesehatan bapaslon dari pihak RS Universitas Andalas Padang.
“Untuk jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon yang dipusatkan di Rumah Sakit Universitas Andalas Padang, pada tanggal 31 Agustus 2024 adalah pemeriksaan kesehatan bakal calon yang mendaftar pada hari pertama (27/08), untuk tanggal 1 September adalah Bapaslon yang mendaftar di hari kedua (28/08) dan untuk tanggal 2 September 2024 adalah pemeriksaan kesehatan bapaslon yang mendaftar di hari ketiga (29/08),” papar Juli Yusran.
Selanjutnya, tambah Juli Yusran, pada 29 Agustus hingga 4 September 2024 KPU Pasaman melakukan penelitian administrasi bakal pasangan calon yang telah mendaftar.
Di akhir konferensi persnya, Ketua KPU Pasaman Taufiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Bawaslu, Dishub, Satpol PP dan Damkar, Dinkes, PLN, RSUD, serta seluruh stakeholder yang telah membantu kelancaran Tahapan Pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman untuk Pilkada tahun 2024.(hen)