PEKANBARU – Seorang pria berinisial BY (33), warga Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, menjadi viral di media sosial setelah aksinya melawan saat ditangkap polisi tersebar luas.
BY, yang diketahui seorang pengangguran, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan sabu.
Video yang merekam aksi perlawanan BY diunggah oleh akun Instagram @viralpekanbaru pada Minggu, 8 September 2024, dan telah ditonton lebih dari 280 ribu kali.
“Dari tangan BY, kami menyita 51 butir pil ekstasi dengan berbagai bentuk, warna, dan logo, serta narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,43 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria pada Selasa (10/9/2024).
AKP Bagus menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi No Pol: LP/134/IX/2024/Satresnarkoba Polresta Pekanbaru/ Polda Riau.
“BY ditangkap pada 3 September 2024 malam sekitar pukul 20.30 WIB di dua lokasi berbeda,” jelasnya.
BY pertama kali ditangkap di parkiran The Peak Pekanbaru Hotel & Apartment di Jalan A. Yani, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Berdasarkan pengakuan BY, narkotika juga disimpan di rumahnya yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Gang Assalaam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 1.900.000 dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.
Menurut AKP Bagus, setelah mendapat laporan, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung menuju lokasi pertama dan menangkap BY alias Benkur.
Saat penangkapan, BY sempat melakukan perlawanan dan mencoba membuang barang bukti narkotika yang dibawanya.
“Setelah diinterogasi, BY mengaku masih menyimpan narkotika jenis ekstasi di rumahnya,” kata AKP Bagus.