Pariaman -Tersebab, Sekdako Pariaman Yota Balad ikut kontestasi Pilkada Walikota, maka secara aturan harus mundur dari jabatannya dan berhenti sebagai ASN.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdako Pariaman tersebut, Pj. Walikota Pariaman Roberia mengamanahkan Yaminu Rizal sebagai Pj Sekdako Pariaman untuk tiga bulan kedepan atau sampai dilantiknya pejabat definitif. Pelantikan Pj. Sekdako Pariaman dilakukan di Aula Balaikota Pariaman, Jum’at (13/9).
Pj. Walikota Pariaman Roberia mengatakan Sekdako itu memiliki tugas strategis dalam pemerintahan. Karena, tugas Sekdako membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengorganisasian administrasi.
Selain itu, Kata Roberia, ikrar sumpah jabatan yang diikrarkan Pj Sekdako menunjukkan kesediaan dan kesanggupan dalam mentaati segala peraturan yang berlaku dalam pemerintahan.
Kepada Pj. Sekdako Pariaman, Yaminu Rizal, Roberia minta keseriusannya dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, bahkan sesuai ikrar sumpah jabatan yang diucapkannya.
Di kesempatan itu, Pj. Walikota Pariaman Roberia mengucapkan selamat kepada Pj. Sekdako yang baru dilantik. Semoga dalam melaksanakan tugasnya bisa terlaksana dengan baik dan lancar. (agus)