IS Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Tersangka IS

PADANG – Polisi menetapkan Indra Septiarman alias IS (26) sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaaan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman. Warga bersama polisi saat ini terus memburu pelaku.

Kasatreskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy, Senin (16/9) mengatakan, perburuan tersangka masih terus dilakukan. Pencarian pelaku dibantu K-9.

“Kami menetapkan IS sebagai tersanga berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti yang ditemukan di lokasi kejadian,” ujar Iptu AA Reggy.

Petugas dan warga mengepung titik terakhir keberadaan tersangka dilihat warga di sebuah pondok daerah Padang Kabau, Kecamatan Kayu Tanam sekitar pukul 05.40 WIB.

Akan tetapi, tersangka sudah tak terlihat lagi. “Kami dan warga terus mengejar sampai tersangka didapat,” katanya lagi.

Ia juga mengatakan pihaknya juga telah berhasil menemukan barang barang yang diyakini menjadi milik terduga pelaku di tempat persembunyiannya di areal kebun yang jauh dari pemukiman warga.

Terkait isi tas tersangka yang telah ditemukan tersebut, Reggy tidak menjawab rinci.

Terus dikejar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan kepolisian kini sudah mengetahui identitas terduga pelaku. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, identitas tersebut telah dikantongi dan upaya pengejaran terhadap pelaku pun sedang berlangsung.

“Sekarang tim khusus sudah melakukan pengejaran pada pelaku, doakan semoga cepat bisa kami tangkap,” ungkap Dwi Sulistyawan pada Jumat (13/9).

Identitas terduga pelaku mulai terkuak setelah kepolisian melakukan penyelidikan intens sejak ditemukannya jenazah korban pada Minggu (8/9). Dalam proses penyelidikan, sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan, termasuk pakaian milik korban serta pakaian dan sandal yang diduga milik pelaku.

Selain barang bukti, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi. Para saksi ini terdiri dari warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta saksi lain yang melihat korban saat berdagang di berbagai lokasi sebelum korban dinyatakan hilang dan tidak kembali ke rumah.