Transformasi Hijau Sumatera Barat, Aksi Nyata Menuju Pengurangan Emisi 2030

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah didampingi Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyerahkan alat pengolahan sirup pala saat pembukaan Workshop Transformasi Hijau di Hotel Saga Murni, Pesisir Selatan, Rabu (19/9). (ist)

PAINAN – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah membuka Workshop
Transformasi Hijau dan Launching Pemanfaatan Dana RBP GCF OUTPUT II
di Hotel Saga Murni, Pesisir Selatan, Rabu (19/9).

Kegiatan itu dihadiri Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Sekdakab, Mawardi Roska, sejumlah kepala OPD Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan, lintas sektor dan stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengatakan, secara
umum, Transformasi Hijau merupakan konsep yang merujuk pada perubahan
menyeluruh dalam cara kita memproduksi, mengkonsumsi, dan mengelola
sumber daya alam untuk mencapai pembangunan yang lebih berkelanjutan
dan ramah lingkungan.

Konsep ini merupakan respons terhadap krisis iklim dan lingkungan yang
semakin mendesak.

Krisis iklim ini sebenarnya bukan hal yang baru karena sudah terjadi sejak ratusan tahun yang lalu. Penyebab utamanya
adalah manusia.

Mengapa transformasi hijau ini penting, karena dengan transformasi
hijau diharapkan akan mengurangi emisi gas rumah kaca, efisiensi
penggunaan sumberdaya, melindungi keanekaragaman hayati dan lain
sebagianya.

Terlebih untuk emisi gas rumah kaca, ini sangat erat kaitannya dengan perubahan iklim dan negara-negara juga sudah sering melakukan pertemuan untuk membahas perubahan iklim ini.

Konvensi terkait perubahan iklim dimulai sejak PBB menyelenggarakan
konvensi tentang lingkungan dan pembangunan, yaitu UN Framework
Convention on Climate Change (UNFCCC) di Rio de Jeneiro, Brazil atau
dikenal dengan istilah KTT Bumi pada tahun 1992.

Tujuan utama konvensi tersebut adalah untuk menstabilkan konsentrasi
Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer pada tingkat tertentu dari kegiatan
manusia yang membahayakan sistem iklim.

Tindak lanjut dari KTT Bumi, untuk membahas konsentrasi GRK
diselenggarakan COP (Conference of the Parties) satu tahun sekali dan
dihadiri oleh semua negara pihak (parties) anggota konvensi.

COP pertama dilaksanakan tahun 1995 di Berlin, Jerman.

Sebagai bagian dari Negara Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat berkomitmen untuk mengambil peran dalam upaya
pengendalian perubahan iklim untuk mendukung pencapaian ENDC yang
telah ditetapkan oleh Pemerintah.