Komplotan Pencuri TBS Kelapa Sawit Marak di Dharmasraya

Ilustrasi.(ist)

Dharmasraya – Petani kebun kelapa sawit diresahkan oleh aksi pencurian yang kerap kali terjadi di Kabupaten Dharmasraya akhir akhir ini. Para pencuri ini secara terang terangan melakukan aksinya, tanpa rasa takut. Kadang dilakukan disiang hari maupun malam hari.

Dalam melakukan aksinya para pencuri ini berpindah – pindah, dari kebun petani satunya ke kebun petani yang lain. Berpindah tempat ini dilakukan agar aksinya tidak terlalu mencolok atau menonjol. Di kebun yang satunya pencuri mengambil beberapa tandan kelapa sawit, kemudian diambil beberapa tandan lagi di kebun yang berbeda.

Jika dikalkulasikan jumlahnya bisa mencapai lebih kurang 2 ton dalam satu kali beraksi. Apabila harga TBS Kelapa Sawit Rp 2000 per kg, maka hasilnya Rp 4 juta dalam sekali mencuri.

Aksi kelompok pencuri TBS Kelapa Sawit ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Dharisman, M.Si. Menurutnya, dirinya telah banyak menerima keluhan atau laporan dari petani lantaran ulah kelompok pencuri kelapa sawit tersebut. Katanya, para pencuri ini tidak ada lagi rasa takut dalam melakukan aksinya. Bahkan disiang haripun mereka berani melakukan aksi melanggar hukum tersebut. Kadang kala kelompok pencuri ini mengancam pekerja kebun milik petani apabila aksi mereka dilarang.

“Kelakuan pencuri tersebut jelas sangat merugikan para petani,” ungkap Dharisman yang juga berprofesi sebagai petani kelapa sawit ini, Minggu (22/9/2024).

Lebih jauh Kadis Pertanian Dharmasraya ini menjelaskan, agar tidak aksi pencuri ini tidak berkesan. Mereka berpindah- pindah dari kebun yang satunya ke kebun lainnya. Di kebun yang satunya diambil sedikit, dan kebun lainnya begitu pula.

“Sedikit ditambah sedikit, sudah pasti jumlah banyak. Saya tafsir dalam satu kali mencuri mereka bisa menghasilkan jutaan rupiah,” terangnya.

Menurut Dharisman lagi, untuk menghalangi atau mengantisifasi aksi kelompok pencuri kelapa sawit ini agar tidak berlarut – larut pihaknya akan secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Hal ini jelas tidak bisa dibiarkan karena akan merugikan para petani kelapa sawit. Hal lain yang kita khawatirkan, apabila para petani kelapa sawit jenuh dan tidak bisa lagi mengendalikan emosi, maka mungkin terjadi main hakim sendiri. Nah, hal ini harus kita cegah dengan berkoordinasi dengan penegak hukum,” pungkasnya. ( roni )