KPU Tetapkan Pasangan Calon Tunggal Pada Pilkada Dharmasraya

Proses pengambilan nomor pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Dharmasraya di KPU setempat, Senin (23/9/2024) ( roni aprianto)

Dharmasraya – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tunggal Periode 2024- 2029 dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Pemilihan Serentak Nasional 2024, Senin (23/9/2024).

Penetapan Pasangan Calon Tunggal ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Dharmasraya Nomor 616 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Dharmasraya tahun 2024.

“KPU menetapkan nomor urut dan daftar peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Dharmasraya tahun 2024. Pasangan calon tersebut adalah Annisa Suci Ramadhani dan Leliarni dengan nomor urut dua,” terang Ketua KPU Dharmasraya, France Putra membacakan surat keputusan tersebut.

Pasangan calon tunggal ini datang ke KPU didampingi oleh seluruh partai koalisi yakni, PDIP, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, Hanura, PKS, PPP, Gerindra dan Nasdem serta ratusan simpatisan.

“Terimakasih kami ucapkan kepada KPU dan jajaran, ketua pimpinan partai politik, simpatisan, relawan serta seluruh masyarakat Dharmasraya. Mari sama ciptakan pilkada sejuk tanpa kampanye hitam. Mari hadir untuk kesejateraan seluruh warga Dharmasraya,” ucap Annisa Suci Ramadhani, singkat. ( roni )